Pondoknongko, Banyuwangi – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan pendaftaran tanah belum bersertifikat yang dilakukan secara masal. PTSL sendiri merupakan program dari Presiden Joko Widodo yang menargetkan 5 juta sertifikat kepada masyarakat yang belum mendapatkan legalitas hak atas tanahnya. Hari ini, Rabu, 04 Januari 2022 sebanyak 900 pemohon merasakan adanya program PTSL tersebut.
Bertempat di Kantor Desa Pondoknongko sebanyak 900 pemohon memenuhi aula untuk mengambil sertifikatnya masing-masing. Pembagian sertifikat dibagi menjadi 2 sesi sebagai upaya meminimalisir masyarakat yang berdesakkan.
“Sebelumnya saya mengucapkan banyak terima kasih kepada kepala desa sebelumnya, Bapak Imron Rosidi yang telah mengajukan permohonan program PTSL ke BPN Banyuwangi. Tahun 2020 kami pernah diberikan program PTSL namun dibatalkan karena desa yang sebelumnya menerima PTSL meminta kembali program tersebut. Setelah itu, BPN mengkonfirmasi bahwa Desa Pondoknongko akan mendapat program DIP4T. Tahun 2021, DIP4T sukses, di tahun selanjutnya kami diberikan program PTSL.” Ujar Hamdan Ramahurmuzi Kepala Desa Pondoknongko
Kades menambahkan bahwasanya dengan adanya sertifikat legalitas hak atas tanah masyarakat sudah sah, oleh karena itu masyarakat harus menjaga dan menyimpan sertifikat tersebut dengan baik. Selain Kades Pondoknongko, Bapak Bibin Widiatmoko S.STP, MM, juga menyampaikan hal yang sama. Beliau juga menghimbau masyarakat untuk menjaga kondisi kesehatan ditengah cuaca extream
Di akhir kegiatan pembagian sertifikat PTSL terdapat banyak ucapan syukur dan terimakasih dari masyarakat kepada panitia dan juga pemerintah desa Pondoknongko.
“Alhamdulillah dengan adanya PTSL ini masyarakat bisa memiliki sertifikat dengan mudah, biaya hanya 150 ribu, persyaratan pembuatan sertifikat tidak ribet, apalagi pelayanan dari panitia yg begitu baik dan ramah, terimakasih Bapak dan Ibu panitia serta Pemerintahan Desa Pondoknongko. Semoga Desa Pondoknongko semakin maju, Pondoknongko is the best.” Musriatul Vidaah selaku masyarakat Dusun Krajan